Oleh: Dr. Edi Zakarijah, M.Th.
"Janganlah kamu menyangka bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya." (Matius 5:17)
Ada satu kenyataan yang sulit dibantah.
Sistem yang baik membuat orang jahat "terpaksa menjadi baik". Sistem yang buruk membuat orang baik "terpaksa menjadi jahat".
Kalimat itu mungkin terdengar keras. Namun, bukankah sejarah manusia terus membuktikannya?
Ketika hukum ditegakkan dengan adil, konsisten, dan tanpa pandang bulu, orang yang berniat berbuat jahat akan berpikir berkali-kali. Sebaliknya, ketika hukum dapat dibeli, dipelintir, atau diterapkan secara diskriminatif, orang-orang yang jujur justru sering menjadi korban. Integritas menjadi beban. Kejujuran terasa seperti kebodohan. Ketidakadilan perlahan berubah menjadi budaya.
Karena itu, kekuatan sebuah bangsa tidak pertama-tama terletak pada tebalnya kitab undang-undang, melainkan pada PENEGAKAN HUKUM (LAW ENFORCEMENT). Aturan yang baik tanpa penegakan yang adil hanyalah tinta di atas kertas.
Namun, di sinilah kita menemukan sebuah paradoks.
Mengapa Yesus datang tanpa membawa kitab hukum yang baru?
Mengapa Ia tidak menambah pasal-pasal baru? Mengapa Ia tidak menyempurnakan detail-detail hukum Taurat?
Karena Yesus melihat sesuatu yang sering luput dari perhatian manusia.
Masalah terbesar manusia bukan kekurangan aturan. Masalah terbesar manusia adalah hati.
Yeremia berkata,
"Betapa liciknya hati, lebih licik dari segala sesuatu." (Yeremia 17:9)
Betapa dalam kalimat itu. Hati manusia mampu mengubah hukum menjadi alat pembenaran. Hati manusia mampu mengubah keadilan menjadi transaksi. Hati manusia mampu memakai bahasa kebenaran untuk menutupi kebohongan. Bahkan hati manusia sanggup menciptakan citra seolah-olah dirinya paling taat, padahal diam-diam sedang mempermainkan setiap celah aturan.
Itulah sebabnya, sehebat apa pun sebuah sistem, selalu ada orang yang berusaha mengakalinya. Semakin rinci aturan dibuat, semakin kreatif kelicikan bekerja. Semakin banyak pasal ditambahkan, semakin banyak pula celah yang dicari. Akhirnya, orang baik terjerat prosedur, sedangkan orang licik sibuk mencari jalan memutar. Padahal, aturan tidak pernah dimaksudkan menjadi penjara bagi niat baik.
Aturan seharusnya cukup bersifat normatif—menegakkan prinsip-prinsip yang benar, namun tetap memberi ruang bagi perubahan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan, dan dinamika kehidupan. Aturan yang terlalu teknis sering kali tidak mampu berlari secepat perubahan dunia. Yang semula dibuat untuk mempermudah justru berubah menjadi jerat yang menghambat.
Lalu apa yang dilakukan Yesus?
Ia tidak memulai dengan mengubah sistem. Ia memulai dengan mengubah hati. Sebab ketika hati diperbarui, aturan yang sederhana pun cukup untuk menjaga manusia.
Orang yang mengasihi Tuhan tidak bertanya, "Bagaimana caranya agar aku tidak ketahuan?"
Ia bertanya, "Apakah ini berkenan kepada Tuhan?"
Orang yang hatinya diperbarui tidak mencari batas minimum agar tetap terlihat benar. Ia mencari kesempatan sebanyak mungkin untuk melakukan yang benar.
Di situlah Injil melampaui hukum.
PENEGAKAN HUKUM (LAW ENFORCEMENT) memang dapat memaksa seseorang menaati aturan. Tetapi hanya Kristus yang mampu membuat seseorang mencintai kebenaran. Hukum dapat membelenggu tangan. Tetapi hanya kasih karunia yang sanggup membebaskan hati.
Hukum dapat menghentikan kejahatan sesaat. Tetapi hanya kelahiran baru yang mampu mematikan akar kejahatan.
Bukankah itu yang sedang kita saksikan hari ini?
Peraturan semakin banyak. Lembaga semakin lengkap. Teknologi pengawasan semakin canggih. Namun, mengapa korupsi tetap ada? Mengapa manipulasi terus lahir? Mengapa ketidakjujuran menemukan wajah-wajah baru? Jawabannya bukan karena kita kekurangan aturan. Melainkan karena dunia masih kekurangan hati yang diperbarui.
Maka doa terbesar kita bukan hanya, "Tuhan, berikanlah kami hukum yang baik." Melainkan juga, "Tuhan, berikanlah kami hati yang baru." Sebab ketika hati diperbarui oleh Kristus, hukum tidak lagi menjadi ancaman. Ia menjadi pagar yang dihormati. Keadilan tidak lagi dipandang sebagai beban. Ia menjadi panggilan. Dan kebenaran tidak lagi ditegakkan karena takut dihukum. Melainkan karena kita telah jatuh cinta kepada Dia yang adalah Kebenaran itu sendiri.
Renungkanlah.
Mungkin dunia membutuhkan lebih banyak undang-undang. Tetapi jauh lebih dari itu... Dunia membutuhkan lebih banyak manusia yang hatinya telah diperbarui oleh Kristus.

